Dokumen Syarat & Ketentuan ("Syarat") ini merupakan perjanjian mengikat antara Anda ("Pengguna") dan PT DanaNow Teknologi Indonesia ("DanaNow", "Kami"). Dengan mengakses dan menggunakan layanan DanaNow, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam dokumen ini.
Bunga pinjaman DanaNow adalah 0,3% per hari (berlaku untuk seluruh product pinjaman).
Total biaya yang harus dibayararkan dihitung dengan rumus:
Total Pembayaran = Jumlah Pinjaman + (Jumlah Pinjaman × 0,3% × Jangka Waktu)
Tidak ada biaya admin, biaya penarikan, atau biaya tersembunyi lainnya. Seluruh biaya akan ditampilkan secara transparan sebelum Anda menyetujui perjanjian pinjaman.
Pembayaran pinjaman dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman. Anda dapat melakukan pembayaran melalui:
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan maksimal denda tidak melebihi batas yang ditetapkan oleh OJK.
Hak Anda:
Kewajiban Anda:
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, tim penagihan DanaNow akan menghubungi Anda melalui:
Kami menjamin bahwa seluruh proses penagihan dilakukan secara santun, hormat, dan sesuai dengan pedoman OJK terkait perlindungan konsumen. Kami tidak akan melakukan cara-cara penagihan yang meresahkan, mengintimidasi, atau melanggar hukum.
DanaNow tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul akibat penggunaan layanan, kecuali jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian berat atau kesengajaan dari pihak DanaNow.
Kami berhak mengubah atau memperbarui Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan diberitahukan kepada Anda melalui aplikasi DanaNow, alamat email terdaftar, atau nomor telepon terdaftar, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum perubahan berlaku.
Syarat & Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul akibat atau terkait dengan Syarat ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Jika sengketa tidak dapat diselesaikan secara damai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka sengketa akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PT DanaNow Teknologi Indonesia
Gedung Thamrin OK, Lantai 12, Jalan MH Thamrin No. 45, Jakarta Pusat 10350
Email: support@dananow.co.id | Telepon: +62 21 588 3456